Iklan RBTV Dalam Berita

Bagaimana Jika Debitur KPR Meninggal Dunia, Benarkah Utang Rumah akan Hangus?

Bagaimana Jika Debitur KPR Meninggal Dunia, Benarkah Utang Rumah akan Hangus?

Bagaimana Jika Debitur KPR Meninggal Dunia--

2. Ajukan Klaim Asuransi

Jika terdapat asuransi jiwa yang melindungi KPR, ahli waris harus mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi.

Biasanya, diperlukan dokumen seperti akta kematian, polis asuransi, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah klaim disetujui, sisa utang KPR akan dilunasi oleh perusahaan asuransi.

BACA JUGA:Piltacik Kampung Ramadan 2025 Masuk Semifinal, 28 Peserta Diberi 5 Pilihan Tema Ceramah

3. Jika Tidak Ada Asuransi Jiwa

Jika KPR tidak dilengkapi dengan asuransi jiwa, sisa utang akan menjadi tanggung jawab ahli waris. Dalam hal ini, ahli waris dapat:

- Melanjutkan Pembayaran Cicilan
Ahli waris dapat meneruskan pembayaran cicilan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

- Menjual Properti
Jika ahli waris tidak mampu atau tidak ingin melanjutkan pembayaran, properti dapat dijual untuk melunasi sisa utang.

- Negosiasi dengan Bank
Ahli waris dapat bernegosiasi dengan bank untuk restrukturisasi kredit atau mencari solusi lain yang memungkinkan.

BACA JUGA:Waduh, Reward Anggota Paskib Lebong Tahun 2024 Belum Kunjung Diberikan, Ini Jawaban Sekda Lebong

4. Periksa Jaminan Fidusia

Pastikan untuk memeriksa status jaminan fidusia terkait properti tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada masalah hukum yang dapat menghambat proses penyelesaian utang atau pengalihan hak atas properti kepada ahli waris.

Penting bagi ahli waris untuk segera menghubungi pihak bank atau lembaga pembiayaan setelah debitur meninggal dunia. Hal ini untuk memastikan proses penyelesaian utang berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Daftar 92 Kapolres yang Baru Menjabat Setelah Mutasi Terbaru Polri

Apakah sudah dapat memahami atau mandapatkan gambaran terkait bagaimana solusi juka debitur KPR meninggalkan sisah utang rumahnya? Semoga artikel ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: