Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pemerintah umumkan pengangkatan CPNS dan PPPK lulusan 2024 dipercepat--
"Kemudian segera melaporkan kesiapan ini agar difasilitasi oleh BKN, agar pengangkatan ini dapat dilakukan paling lambat sesuai jadwal yang ditentukan," katanya.
Perubahan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 semula jatuh pada tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal usul penetapan NIP CPNS dan NI PPPK, berdasarkan Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Usul Penetapan NIP ASN T.A. 2024. Berikut jadwalnya:
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Sebelum Berubah
Jadwal pengangkatan CPNS 2024 sebelum berubah: Tanggal 1 bulan berikutnya dari jadwal usul penetapan NIP CPNS 22 Februari-23 Maret 2025
Jadwal pengangkatan PPPK 2024 sebelum berubah: Tanggal 1 bulan berikutnya dari jadwal usul penetapan NI PPPK Tahap 1 pada 1-28 Februari 2025 dan usul NI PPPK 2024 Tahap 2 pada 1-31 Juli 2025.
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ke Oktober 2025 dan Maret 2026
Berikut perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 menjadi serentak 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026 dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024:
CPNS
Usul penetapan NI CPNS: Paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
Penyerahan keputusan pengangkatan CPNS: Paling lambat 1 September 2025
Pengangkatan CPNS 2024: Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025
Penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT): 1 Oktober 2025
PPPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: