Iklan RBTV Dalam Berita

Pelaku Pembacokan Ayah Tiri Menyerahkan Diri ke Polsek Padang Guci Hulu

Pelaku Pembacokan Ayah Tiri Menyerahkan Diri ke Polsek Padang Guci Hulu

Pelaku pembacokan ayah tiri akhirnya menyerahkan diri--

KAUR, RBTV.DISWAY.ID - Pelaku pembacokan terhadap Sukardi (60) warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Tetap Kaupaten Kaur akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Padang Guci Hulu, pada Jumat subuh (4/4/2025). 

Pelaku adalah Septawansyah (35) yang tidak lain merupakan anak tiri korban. Pelaku menyerahkan diri karena tidak kuat dengan pengejaran pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Padi Sudah Menguning, Pemkab Bengkulu Utara Siap Panen Raya Usai Libur Lebaran

Peristiwa pembacokan itu sebelumnya terjadi pada momen lebaran hari keempat Kamis siang (3/4/2025), saat korban mengantar istrinya ke rumah anak tirinya itu di Desa Datar Lebar, Kecamatan Lungkang Kule. 

Setelah mengantar, korban berencana pulang ke rumahnya di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Tetap. Namun di tengah perjalanan, pelaku melakukan pembacokan.

Pembacokan ini diduga karena dendam lama sebab pelaku tidak setuju ibu kandungnya menikah dengan korban.

Sementara itu pasca diamankannya pelaku, Polres Kaur akan memberikan keterangan secara resmi pada konferensi pers yang dijadwalkan pada Jum'at pukul 13.30 WIB.

Konferensi pers ini akan mengungkap kronologis kejadian dan motif pelaku melakukan pembacokan.

Dikatakan Kasat Intelkam Polres Kaur, AKP Ahmad Khairuman, konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan jelas tentang kejadian berdarah di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Biar Mudik Tenang, Pemilik 28 Unit Sepeda Motor Pilih Titipkan Kendaraan ke Polisi

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.

"Ya, pelaku sudah menyerahkan diri dan usai sholat Jum'at akan dirilis Polres Kaur terkait kronologis kejadian dan motif pelaku melakukan pembacokan. Jadi kita berharap, masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi dan tunggu rilis dari Polres," jelas Kasat Intelkam Polres Kaur. 

Febrianto Romadhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: