Iklan dempo dalam berita

Hukum Patungan dan Arisan Kurban Idul Adha, Ini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Patungan dan Arisan Kurban Idul Adha, Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya--

Kegiatan arisan kurban tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun regulator lain. Karena itu, tidak asal ikut arisan kurban.

Untuk menghindari penipuan, sebaiknya kamu ikut arisan kurban bersama orang yang kamu kenal dan dapat dipercaya, seperti tetangga, keluarga besar, teman kantor. Lebih aman dan semakin mempererat tali silaturahmi.

 

Demikian semoga bermanfaat.

(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: