Lengkap, Berikut Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu Seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung
Standar gaji PPPK Paruh Waktu di Provinsi Lampung--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Lengkap, berikut daftar gaji PPPK paruh waktu seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
PPPK paruh waktu menjadi harapan terakhir bagi tenaga honor yang telah masuk database. Sebelumnya mereka ini para honorer yang sudah masuk database, memiliki kesempatan menjadi CPNS melalui tes.
Tidak sedikit yang ikut seleksi CPNS, namun kemudian gagal. Setelah gagal mengikuti CPNS, mereka memiliki kesempatan dengan mengikuti seleksi PPPK.
Banyak juga honorer yang telah masuk database gagal dalam seleksi PPPK ini. Dari kondisi tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan membentuk PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu di Sumatera Selatan, Ini Daftar Gaji yang Diterima PPPK Seluruh Kabupaten dan Kota
PPPK paruh waktu ini diperuntukan bagi tenaga honorer yang telah masuk database. Dengan demikian, mereka masih memiliki kesempatan untuk menjadi ASN.
Namun perlu diingat, jika masa kontrak PPPK paruh waktu ini hanya satu tahun.
Jam kerja PPPK paruh waktu ini juga berbeda dengan jam kerja PPPK penuh waktu. Jika jam kerja PPPK penuh waktu selama 8 jam per hari, untuk PPPK paruh waktu jam kerja mereka hanya 4 jam per hari.
Sementara untuk standar gaji juga berbeda antara PPPK penuh waktu dengan PPPK paruh waktu. Namun dalam artikel ini khusus mengulas jumlah gaji PPPK paruh waktu untuk seluruh wilayah di Provinsi Lampung.
Standar gaji PPPK paruh waktu di Provinsi Lampung ini bisa saja berbeda antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya.
Dalam ketentuannya, standar gaji PPPK paruh waktu mengacu pada ketentuan upah minimum yang berlaku pada suatu wilayah.
Di Provinsi Lampung sendiri, selain ada Upah Minimum Provinsi (UMP) juga ada Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK). Bagi kabupaten dan kota yang memiliki UMK, maka standar gaji PPPK paruh waktu ini mengacu pada besaran UMK.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu se-Provinsi Jawa Barat, Lengkap untuk Seluruh Kabupaten dan Kota
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



