Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara Tertinggi Rp 4 Juta, Cek Gaji per Kabupaten dan Kota
Di Sumatera Utara, gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp 4 juta jika mengacu pada UMK dan UMP--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Menjadi pengurus Koperasi Merah Putih menjadi kesempatan emas untuk para pencari kerja di Sumatera Utara.
Apalagi berdasarkan ketentuannya, jumlah pengurus Koperasi Merah Putih yang dibutuhkan cukup banyak. Menurut petunjukk teknisnya, Koperasi Merah Putih ini akan didirikan di setiap kabupaten dan kota.
Sementara di Provinsi Sumatera Utara sekarang tercatat 6.110 kelurahan desa. Kemudian ada ketentuan lainnya jika setiap Koperasi Merah Putih minimal memiliki 5 orang pengurus.
Jumlah 5 orang tersebut merupakan jumlah minimal. Artinya suatu Koperasi Merah Putih bisa saja memilih pengurus lebih dari 5 orang, asalkan jumlahnya ganjil. Misalkan saja 7 orang, 9 orang atau 11 orang.
BACA JUGA:Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Jakarta Rp 5 Juta per Bulan, jika...
Namun anggap saja seluruh Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara memilih 5 orang pengurus. Jika dikalikan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada, artinya dibutuhkan 30.550 orang untuk dijadikan pengurus Koperasi Merah Putih.
Tentu saja kuota 30.550 orang itu bukan lah jumlah yang sedikit. Ini menjadi kesempatan bagi pencari kerja untuk bisa mendapatkan gaji bulanan.
Nantinya para pengurus Koperasi Merah Putih akan mendapat gaji bulanan. Ada beberapa ketentuan mengenai jumlah gaji yang diterima pengurus Koperasi Merah Putih.
Jumlah atau besaran gaji pengurus Koperasi Merah Putih ini merujuk pada kesepakatan bersama pengurus, pengawas hingga anggota koperasi.
Selain itu jumlah gaji disesuaikan juga dengan kemampuan koperasi. Maksudnya, semakin besar keuntungan yang didapati koperasi, maka jumlah gajinya pengurus juga akan semakin besar.
Kemudian ketentuan lainnya, besaran gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa merujuk pada aturan upah yang berlaku di suatu daerah. Walaupun ketentuan berdasarkan upah yang berlaku ini, bukan lah satu-satunya ketentuan.
Artinya, jika koperasi mampu dan disepakati semua pihak, bisa saja gaji yang diberikan kepada pengurus Koperasi Merah Putih berdasarkan aturan upah yang berlaku di suatu daerah.
Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


