Iklan RBTV

Ahmad Kanedi Tersangka, Kejati Geledah Rumah Bang Ken Mantan Wali Kota Bengkulu

Ahmad Kanedi Tersangka, Kejati Geledah Rumah Bang Ken Mantan Wali Kota Bengkulu

Suasana rumah Ahmad Kanedi saat digeledah--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Ahmad Kanedi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu dalam kasus dugaan Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di Rutan Kelas 2B Malabero, rumah tersangka Ahamad Kanedi yang akrab dipanggil Bang Ken langsung digeledah Kejati Bengkulu pada Kamis (22/5) malam.

BACA JUGA:Kronologis Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kebocoran PAD

Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Ahmad Kanedi yang berada di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. 

Penggeledahan yang dikawal ketat personel TNI ini dipimpin langsung Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo.

BACA JUGA:Sepak Terjang Ahmad Kanedi Alias Bang Ken Sebelum Ditahan Dalam Kasus Dugaan Korupsi

Meskipun baru satu orang ditetapkan tersangka dalam dugaan Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu. Kejati Bengkulu memastikan terus mengembangkan kasus tersebut.

Aswas Kejati Bengkulu Andri Kurniawan didampingi Asintel Kejati David P. Duarsa, Aspidsus Kejati Suwarsono dan Kasi Penkum Ristianti Andriani, menegaskan jika perkara ini kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

BACA JUGA:Breaking News: Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PAD Mega Mall dan PTM

Selain itu, Aswas menegaskan dalam perkara ini kerugian negara masih dihitung Auditor, namun bisa mencapai ratusan miliar.

Dalam prosesnya, tersangka ini bersama-sama dengan melakukan tindak pidana Korupsi bersama-sama dengan pihak lain yang masih kita dalami.

BACA JUGA:Kapal Keruk Tiba Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Pelindo: Saat Ini Proses Instalasi untuk Proses Pengerukan

Mantan Wali Kota Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati pada Kamis (22/5) sore atas dugaan korupsi kebocoran PAD di Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu sejak tahun 2004.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait