Iklan RBTV Dalam Berita

Pelaku Usaha Mikro Bisa Pinjam Modal di Kantor Pos, Begini Cara Pengajuannya

Pelaku Usaha Mikro Bisa Pinjam Modal di Kantor Pos, Begini Cara Pengajuannya

Pelaku Usaha Mikro Bisa Pinjam Modal di Kantor Pos, Begini Cara Pengajuannya--

BACA JUGA:Daftar 7 BLT yang Cair Juni 2023, Pencairan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, Cek di Sini

 

Syarat pinjam uang di Kantor Pos bagi UMK salah satunya adalah telah melakukan kegiatan usaha selama enam bulan. Pinjaman uang ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) guna meningkatkan usahanya.

 

Lantas, apa saja syarat pinjam uang di Kantor Pos bagi UMK? Simak jawaban dan informasinya berikut ini.

 

BACA JUGA:Pinjaman Platinum Plus-Plus di Kantor Pos, Bunga Rendah Angsuran Mulai Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Syaratnya

 

Syarat Pinjam Uang di Kantor Pos bagi UMK

 

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi UMK untuk menerima pinjaman uang dari program Pos Indonesia:

 

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta Rupiah), tak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta Rupiah).

 

2. Usaha milik Warga Negara Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: