Iklan RBTV

Gadai SK PPPK Rp 100 Juta di Bank BRI, Berikut Cara Pengajuannya

Gadai SK PPPK Rp 100 Juta di Bank BRI, Berikut Cara Pengajuannya

Gadai SK PPPK Rp 100 Juta di Bank BRI, Berikut Cara Pengajuannya--Foto: ist

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Gadai SK PPPK Rp 100 juta di bank BRI, berikut berikut cara pengajuannya.

Sama seperti SK PNS, SK PPPK juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman. Faktanya, meskipun bukan merupakan pegawai tetap pemerintah, namun SK PPPK tetap bernilai sebagai jaminan pinjaman di bank.

BACA JUGA:Beberapa Ketentuan dan Tenor Gadai SK PPPK di Bank 2025

Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah bank yang menawarkan produk kredit dengan syarat berupa SK ASN, baik PNS maupun PPPK. Artinya, SK PPPK Guru, PPPK Teknis, dan PPPK Tenaga Kesehatan sama-sama bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman.

SK PPPK adalah dokumen yang diberikan kepada individu yang dinyatakan lolos rangkaian seleksi PPPK dan telah melakukan pemberkasan.

BACA JUGA:Digoyang Gempa 6,3 SR, 3 Rumah Warga Seluma dan Puskesmas Pembantu Rusak Parah

Gadai SK PPPK di Bank BRI Rp 100 Juta

Untuk diketahui SK PPPK bisa digadaikan ke bank dengan besaran pinjaman yang berbeda. Bahkan bisa dihargai hingga Rp100 juta, dan hanya dengan cicilan sebesar Rp2.075.900 per bulan dengan masa tenornya selama 5 tahun.

BACA JUGA:Bupati Seluma Teddy Rahman: WTP ke 4 Kabupaten Seluma Ini jadi Motivasi Kinerja

Dan PPPK bisa mendapatkan SK jika sudah memperoleh Nomor Induk (NI) PPPK. Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) SK PPPK ini harus diterbitkan instansi paling lambat 30 hari kerja setelah NI PPPK ditetapkan. Namun, ada kalanya instansi terlambat menerbitkan SK sehingga memakan waktu lebih dari 30 hari. 

BACA JUGA:Road to UFC; Hasil Pertarungan Fighter Kebanggaan Bengkulu Deni Daffa vs Ren Yawei di Shanghai Cina

Keterlambatan ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari masalah teknis hingga kendala anggaran. Pinjaman ini yang diajukan pegawai ASN umumnya berupa pinjaman tanpa angunan, kredit usaha, kredit perumahan, dan pinjaman konsumtif lainnya. Prosedur gadai SK PPPK di bank disukai karena karena proses pengajuan kreditnya mudah. Hal ini karena bank sering kali tidak menetapkan syarat yang rumit bagi PNS maupun PPPK. 

BACA JUGA:BRI Perkuat Ekosistem Maritim melalui Skema Pembiayaan dengan PELNI

Syarat menggadaikan SK PPPK di bank kurang lebih sama seperti syarat mengajukan pinjaman menggunakan jaminan lainnya. Nasabah perlu menyerahkan dokumen data diri, slip gaji, dan tentunya dokumen SK PPPK sebagai jaminan. Selain itu, nasabah mungkin juga akan diperiksa riwayat kredit di sistem informasi debitur Bank Indonesia atau BI Checking.

BACA JUGA:Manfaatkan KUR BRI, Pengusaha Wanita Ini Berhasil Sulap Kelor Jadi Aneka Olahan Pangan yang Digemari

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: