Iklan RBTV

Rupanya Ini Alasan Kenapa Patung Tikus Berdasi di Bangkalan Dilarang Tampil di Karnaval

Rupanya Ini Alasan Kenapa Patung Tikus Berdasi di Bangkalan Dilarang Tampil di Karnaval

Patung Tikus Berdasi di Bangkalan Dilarang Tampil di Karnaval--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Berbagai daerah mempunyai cara unik tersendiri untuk memeriahkan HUR RI ke-80, termasuk di Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Hanya saja, karya warga setempat berupa cosplay tikus berdasi tidak boleh ikut dalam karnaval tersebut dengan alasan tertentu.

BACA JUGA:Wagub Mian Cek Kondisi Korban Keracunan MBG di Lebong

Larangan cosplay tersebut pun ramai di media sosial, salah satunya di Instagram.

Adapun alasan cosplay tikus berdasi tersebut dilarang ikut dalam karnaval dengan dalih, patung berbentuk tikus berdasi itu dinilai mengandung unsur provokasi.

Meskipun demikian, Camat Tanjung Bumi, Imam Mahfud, tidak menampik larangan itu. Bukan tanpa alasan, hal tersebut dikarenakan atribut tersebut digunakan oleh peserta demo di gedung DPR RI.

Disisi lain, larangan penggunaan kostum tikus berdasi itu agar tidak memicu pro kontra.

"Larangan cosplay patung tikus berdasi itu bukan muncul dari kami. Melainkan dari Kanit Intel Polsek Tanjung Bumi," kata Imam Mahfud, Rabu (27/8/2025).

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Ringkus 12 Pelaku Tindak Pidana. Narkotika, Curanmor Hingga Penganiyaan

Menurut Imam, dalam aturan pelaksanaan karnaval juga terdapat ketentuan agar peserta karnaval tidak menampilkan hal yang berunsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pornografi, dan juga provokasi.

Tak hanya itu, dikatakan Imam jika peserta yang membuat patung tersbut tidak datang saat technical meeting, sehingga tidak tahu jika ada aturan dalam karnaval. Akibatnya, patung tersebut batal tampil dalam acara karnaval.

"Dan peserta tersebut juga tidak datang saat technical meeting, jadi mungkin tidak tahu ada aturan itu. Saya pun tidak tahu kalau ada warga yang buat itu. Kami diwanti-wanti oleh anggota agar patung tidak ditampilkan," ucapnya. 

Dikatakan Imam, jika acara karnaval yang diselenggarakan tersebut murni dibuat untuk menghibur masyarakat tanpa tendensi.

"Ya niat kami karnaval ini hanya untuk menghibur masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA:Tunjangan dan TPP Setop, 3 ASN Setwan Kepahiang Diberhentikan Sementara

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengaku tak ada larangan patung tersebut tampil selama tidak mencantumkan nama perorangan.

"Tidak apa-apa (tampil di karnaval), apa dasar larangannya. Asal tidak mencantumkan nama perorangan, karena nanti bisa pencemaran nama baik," kata dia.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMPN 17 Kota Bengkulu Setor Uang Pengganti dan Denda ke Jaksa

Untuk informasi, patung tikus berdasi merupakan sebuah simbol kekesalan dan kritik sosial yang banyak di lontarkan masyarakat terhadap koruptor, pejabat serakah, dan ketidakberesan dalam sistem yang seharusnya kuat. 

Tikus berdasi merupakan sebuah kiasan untuk para pejabat yang korup, bersembunyi di balik jabatan demi keuntungan pribadi, dan menggerogoti nilai-nilai etika pemerintahan demi kepentingan kelompoknya.

Tak hanya di Kecamatan Tanjung Bumi, patung ini bahkan juga sering terlihat dalam acara karnaval atau demonstrasi sebagai bentuk kritik sosial yang nyata untuk mengingatkan publik tentang maraknya korupsi di negara tersebut.

BACA JUGA:Waduh! TikTok dan Meta Dipanggil Komdigi, Gara-gara Konten Provoaktif Demo di DPR

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: