Iklan RBTV

Berapa Lama Menunggak Angsuran Sehingga Debt Collector Datang ke Rumah? Ini Ketentuannya

Berapa Lama Menunggak Angsuran Sehingga Debt Collector Datang ke Rumah? Ini Ketentuannya

Penagihan Utang Oleh Debt Collector--

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tunggakan Mulai Menumpuk?
Kalau kamu merasa akan sulit membayar angsuran tepat waktu, langkah pertama adalah menghubungi pihak pemberi pinjaman.
Jangan tunggu sampai terlambat terlalu lama. Komunikasi yang baik biasanya bisa membantu kamu mendapatkan solusi, seperti mengatur ulang tenor atau jumlah cicilanatau perpanjangan waktu pembayaran.
Kalau komunikasi berjalan lancar, kunjungan debt collector bisa dihindari. Tapi, kalau kamu membiarkan tunggakan tanpa kabar, perusahaan akan menganggap kamu tidak berniat melunasi, sehingga DC terpaksa turun tangan.

BACA JUGA:Jenis Pinjaman KUR Mandiri 2025, Cek dan Segera Ajukan Kredit

Etika Penagihan Debt Collector Berdasarkan Aturan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur perilaku penagihan melalui Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022. Berikut beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh debt collector dalam melakukan penagihan:
1. Penagihan Harus Sopan dan Etis
Debt collector wajib menjaga sopan santun saat menagih utang. Mereka harus menghormati privasi nasabah dan tidak boleh mempermalukan atau mengintimidasi.
2. Penagihan Sesuai Jam Kerja
Penagihan hanya boleh dilakukan di jam-jam yang wajar, yaitu saat jam kerja. Jadi, kalau ada yang datang menagih tengah malam atau subuh, kamu berhak menolaknya karena itu melanggar aturan.

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DOKU, Solusi Kebutuhan Mendadak

3. Informasi yang Transparan
Debt collector harus memberikan informasi yang jelas tentang jumlah utang, bunga, denda, dan total yang harus dibayar. Mereka tidak boleh memberikan informasi yang menyesatkan atau membingungkan.
4. Dilarang Menggunakan Kekerasan atau Intimidasi
Debt collector tidak boleh menggunakan cara-cara kasar, seperti ancaman, kekerasan fisik, atau menyebarkan data pribadi nasabah untuk mempermalukan. Jika ini terjadi, kamu bisa melaporkannya.

BACA JUGA:Solusi saat Butuh Dana, Begini Cara Pinjam Uang di GoPay, Bisa Cair hingga Rp25.000.000

Cara Mengantisipasi Pelanggaran Debt Collector

Meski ada aturan yang meilindungi, pelanggaran masih bisa terjadi. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
1. Rekam Semua Interaksi
Saat berhadapan dengan debt collector, pastikan kamu merekam percakapan atau mengambil dokumentasi. Ini akan jadi bukti penting kalau mereka melanggar aturan.
2. Laporkan Pelanggaran
Jika ada tindakan tidak etis, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang lainnya. OJK menyediakan saluran pengaduan yang bisa diakses melalui:
- Call Center: 157
- WhatsApp: 081-157-157-157

BACA JUGA:Tawarkan Bunga Ringan, Simak Cara Daftar KUR Mandiri 2025 Lengkap Persyaratannya

3. Kenali Hak dan Kewajibanmu
Sebagai nasabah, penting untuk tahu hak dan kewajibanmu. Kamu tidak boleh diperlakukan semena-mena, tetapi juga punya kewajiban untuk melunasi utang sesuai perjanjian.
Kalau kamu mulai mengalami kesulitan membayar, jangan panik. Prioritaskan untuk menjaga komunikasi dengan pemberi pinjaman. Biasanya, mereka akan lebih menghargai nasabah yang kooperatif.

BACA JUGA:DANA DESA OKU TIMUR 2025, Total Dana Rp 263 Miliar, Cek Pembagian per Desanya di Sini

Ingat, jangan pernah menggunakan pinjaman dari lembaga tidak resmi yang tidak terdaftar di OJK. Pinjol ilegal sering menggunakan metode penagihan kasar yang melanggar hukum.
Dengan memahami aturan, menjaga komunikasi, dan bertindak bijak, kamu bisa menghindari masalah besar dan tetap berada di jalur aman. Kalau ada masalah dengan debt collector, segera mencari bantuan dari pihak berwenang.

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: