Bakal Calon Siap-siap, Kasus Dugaan Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara, Status Naik Penyidikan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda--
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Kasus dugaan pemotongan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara resmi naik ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menemukan alat bukti awal yang cukup untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, membenarkan peningkatan status perkara yang sebelumnya berada di tahap penyelidikan.
Ia menjelaskan, keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah pihak terkait di Dinkes, termasuk di beberapa Puskesmas di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Terkait dugaan pemotongan anggaran Dinas Kesehatan Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang dieproleh oleh tim penyelidik, statusnya sudah kita naikan hadi penyelidikan ke penyidikan,” ujar Andi Pebrianda, Rabu (30/10/2025).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan setiap proses pengelolaan dana publik, terutama di sektor kesehatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, lebih dari 40 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah pegawai Puskesmas dan pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap berbagai dokumen kegiatan tahun anggaran 2024 yang diduga berkaitan dengan praktik pemotongan dana.
“Untuk dugaan adanya kerugian negara saat ini kita masih dalam proses pendalaman dan pengumpulan alat bukti tambahan,,” tambah Andi.
BACA JUGA:Kejari BS Amankan Sepeda Motor, Surat Berharga hingga Treatmill dari Kediaman 7 Pejabat KPU
Kejari Bengkulu Utara memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka sesuai prosedur hukum,” tegas Andi Pebrianda.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Kejari Bengkulu Utara menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


