Iklan RBTV

Bikin Penasaran Banyak Orang, Ini Rincian Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Bengkulu Selatan

Bikin Penasaran Banyak Orang, Ini Rincian Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Bengkulu Selatan

Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Bengkulu Selatan--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Gaji Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik itu penuh waktu dan paruh waktu masih membuat banyak orang penasaran.

Kemudian, jika jangka waktu perjanjian kerja PPPK telah selesai, maka pegawai akan diberhentikan secara hormat. Hal ini tertuang dalam UU No. 5/2014 tentang ASN dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

BACA JUGA:Fortuner Ringsek Tabrakan Dengan Vega R di Semarang Kota Bengkulu

Seperti diketahui, sebelumnya ada 425 PPPK Tahap I di Bengkulu Selatan yang telah menerima gaji pertama.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Syaipul Baktiar, mengatakan bahwa besar gaji pokok yang diterima para PPPK akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan terakhir. 

BACA JUGA:Ketua RT Dikasih 'Lokak' oleh Wali Kota Dedy Wahyudi Demi Kemajuan Kota Bengkulu

Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Bengkulu Selatan

- Gaji PPPK Penuh Waktu 2025

Terkait gaji PPPK penuh waktu ini ditetapkan dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Dilansir dari kanal YouTube @kerjapns, Berikut rincian nominal gaji PPPK penuh waktu tahun 2025 di Bengkulu Selatan jika merujuk Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

- Golongan II: Rp2.206.500 - Rp3.071.200

- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: