Lama proses pengajuan restrukturisasi kredit berbeda antar Lembaga Keuangan. Umumnya tidak membutuhkan waktu hingga 1 bulan.
3. Penyampaian Hasil Penilaian oleh Kreditur
Setelah kreditur melakukan penilaian, selanjutnya kredit akan memberikan informasi secara online atau melalui PIC yang bersangkutan apakah pengajuan restrukturisasi Anda diterima atau ditolak.
BACA JUGA:Investasi Modal Rp10 Ribu di OVO Bisa Untung Puluhan Juta, Simak Caranya di Sini
Demikian dan semoga bermanfaat.
(Tim)