Jika Pinjol Sebar Data Pribadi Karena Galbay, Ini Hal Tegas yang Harus Kamu Lakukan!

Jumat 18-08-2023,22:01 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Salah satu risiko galbay pada pinjol ilegal adalah data akan disebar.

 

Tak seperti pinjol legal yang memiliki peraturan dan dilindungi negara, pinjol ilegal bisa sesuka hati melakukan apapun, termasuk menyebar data.

 

Apalagi sebelum meminjam dana, Anda harus menyerahkan data diri berupa KTP.

 

Pinjol ilegal juga bisa mengakses kontak, serta isi galeri Anda seperti foto dan video.

 

BACA JUGA:Cara Mudah Cairkan Pinjaman di Adakami, Plafon Rp10 Juta Tenor 12 Bulan, Terdaftar di OJK

 

Hal itulah yang digunakan mereka untuk menyebar data Anda.

 

Sebagai nasabah Anda harus tahu bagaimana cara melaporkan pinjol yang sebar data agar oknum tersebut bisa diberi hukuman dari pihak berwajib. 

 

Biasanya pinjol yang melakukan aktivitas ilegal seperti pencemaran nama baik tidak terdaftar dalam area pengawasan OJK.

Kategori :