• Khusus uang sebesar Rp 24.100.000 untuk kelas jabatan 15
• Khusus uang sebesar Rp 32.540.000 untuk kelas jabatan 16
• Khusus uang sebesar Rp 41.550.000 untuk kelas jabatan 17
BACA JUGA:3 Kado Spesial Buat PNS Tahun 2024, Tukin dan Gaji Naik, Dijamin Full Senyum
Tukin yang ditetapkan Presiden Jokowi tersebut dikhususkan untuk PNS di lingkungan KemenPANRB.
Tukin PNS Lingkungan Kemenag
Sementara itu, kado akhir tahun menggembirakan buat seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Pasalnya tunjangan kinerja (tukin) untuk ASN dan PNS di Kemenag semakin besar. Selain itu gaji juga naik 8 persen. Berlaku tahun 2024.
Dilansir dari website resmi Kemenag, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag. Kenaikan tunjangan kinerja ini karena Reformasi Birokrasi (RB) di Kementerian Agama (Kemenag) dinilai berhasil.
“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
BACA JUGA:Wow! Tukin ASN Kemenag Naik 80 Persen, Tembus Rp 29 Juta, Ini Besar Tiap Jabatan