Ini Biaya Pasang Baru Listrik
Listrik telah menjadi kebutuhan yang paling mendasar untuk urusan rumah. Karena itu, PLN sebagai BUMN yang bergerak di bidang pendistribusian tenaga listrik, menyediakan berbagai jenis pilihan daya listrik. Layanan ini sendiri bisa digunakan baik untuk konsumsi rumah tangga hingga bisnis.
Bagi Anda yang ingin memasang listrik untuk hunian baru, Anda perlu mengetahui biaya pasangnya agar bisa memilih sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Berikut ini rangkuman biaya pasang listrik dan hal lainnya yang perlu Anda ketahui.
BACA JUGA:Kenapa Pengajuan Pinjol Ditolak? Coba Cek 5 Penyebab dan Solusinya Berikut
Biaya Pasang Listrik Baru PLN
Untuk memudahkan, PLN telah membagi biaya pemasangan listrik berdasarkan metode pembayaran yang digunakan. Berikut di bawah ini perhitungan biaya pasang listri baru PLN.
1. Biaya Pasang Listrik Baru PLN Prabayar (Prepaid)
Perlu dicatat, biaya pasang listrik baru di bawah ini adalah asumsi jika melakukan pembelian token listrik prabayar sebesar Rp 20.000 serta paket SLO.
• Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 270.500
• Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 932.000
• Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.333.000
• Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.192.000
• Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.516.500
• Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp 4.415.600
• Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp 5.524.500
• Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp 6.623.400