Ini 5 Daftar Obat yang Sudah di Tanggung BPJS Kesehatan Alias Gratis

Jumat 17-11-2023,15:25 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Menkes Budi Gunadi menjelaskan perubahan dan pembaruan diperlukan agar menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Selain itu, kebutuhan hukum juga diperlukan yang sesuai dengan kajian pola penyakit yang terjadi pada masyarakat.

Fornas sendiri dijadikan sebagai acuan untuk penulis resep agar bisa memaksimalkan pelayanan hingga memudahkan perencanaan dan penyediaan obat-obatan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Bayaran Petugas Pendamping Lokal Desa Bikin Syok, Ternyata Ini Rincian Tugasnya

Lantas apa saja deretan obat yang ditanggung BPJS Kesehatan?

- Kanker Payudara

Untuk pengobatannya sendiri terdapat anastrozol (tab 1 mg) untuk post menopause dengan pemeriksaan reseptor estrogen atau progesteron positif, eksemestan (tab sal 25 mg), hingga fulvestrant dengan inj 3,6 mg/mL untuk pasien kanker payudara lokal lanjut.

- Malaria

Dalam penyakit ini terdapat kelas terapi dan obatnya yakni artesunate yang berguna untuk malaria berat, doksisiklin (kaps 100 mg), dihidroartemisinin, piperakuin, kuinin (tab 200 mg dan inj 25%), dan primakuin (tab 15 mg).

- Hepatitis

Perinciannya sendiri ada kelas terapi dan pengobatannya. Obatnya terdiri dari adefovir dipivoksil (tab 10 mg) yang diberikan kepada pasien hepatitis B kronik dan riwayat gagal terapi. 

BACA JUGA:Mau Pasang dan Lepas KB Tapi Mahal, Tenang Ini 5 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Lalu ada daklatasvir untuk pasien hepatitis C dengan genotipe 1, 3, atau 4.

Kemudian ada entekavir dengan tab sal selaput 0,5 mg dan 1 mg serta lamivudin dengan tab 100 mg.

- Penyakit Paru dan Obstruksi Kronis (PPOK)

Detailnya sendiri terdiri kelas terapi dan juga obat untuk saluran napas. Ada formula obat tuotropium (ih 2,5 mcg per semprot) digunakan pada pasien termasuk bronkitis kronik dan emfisema, terapi rumahan dari dyspnea dan pencegahan eksaserbasi.

Kategori :