- Rumah sakit umum baik pemerintah atau swasta
- Rumah sakit khusus
- Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik, optik, dan laboratorium
BACA JUGA:Tembus Pasar Internasional, Begini Sejarah Batik Kain Besurek Bengkulu
5. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
Beberapa manfaat yang bisa diterima dalam jenis perawatan ini antara lain:
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi yang dilakukan di Unit Gawat Darurat
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
- Tindakan medis spesialistik
- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan darah
BACA JUGA:Inilah 114 Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Tetanus
6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)