Ini 5 Daftar Obat yang Sudah di Tanggung BPJS Kesehatan Alias Gratis

Jumat 17-11-2023,15:25 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

- Pelayanan kuratif dan rehabilitatif

- Pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama

BACA JUGA:Warga Bengkulu, Jangan Lupa Datang ke Lapangan Merdeka, Ada Pasar Murah

3. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)

Jenis manfaat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

- Pendaftaran dan administrasi

- Akomodasi dan rawat inap

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

- Tindakan medis non spesialistik, baik operatif dan non operatif

- Pelayanan kebidanan ibu, bayi, dan balita

- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama

BACA JUGA:Bisakah Semua Penyakit Ditanggung BPJS? Ini Daftar Penyakit yang Sudah Dicover BPJS Kesehatan

4. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan kesehatan ini bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus yang diberikan oleh:

- Klinik utama atau setara

Kategori :