Catat, Ini Syarat untuk Mencairkan Dana Pensiun di Taspen

Minggu 19-11-2023,18:51 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Adapun syarat pencairan dana Pensiun di Taspen:

1. Formulir Permintaan Pembayaran.

2. Tembusan SK Pensiun berpasfoto.

3. Asli SKPP.

4. Pas foto 3x4 (dua lembar).

5. Fotocopy Identitas / KTP Pemohon.

BACA JUGA:14 Tahun Gemilang Warna RBTV, 2 Warga Kota Bengkulu Dapat Tiket Ke Kabah

6. Fotocopy Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank).

8. Fotocopy NPWP (Bila ada).

9. Surat keterangan sekolah (anak 21 – 25 tahun).

10. Bila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi dokumen seperti surat kematian dari rumah sakit atau lurah dan surat ahli waris sesuai ketentuan.

Setelah mengetahui syarat yang ditetapkan, maka cara pencarian dana Taspen secara online penting dipahami.

Berikut syarat pencairan dana Taspen:

1. Peserta Aktif Taspen.

2. Kunjungi laman tos.taspen.co.id lalu pada halaman utama tab menu ‘Klaim Online’. 

3. Selanjutnya, pilih jenis pengajuan ‘ASN Aktif’. 

Kategori :