Yuk Kenali, Ragam Jenis Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Katarak

Rabu 22-11-2023,16:36 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama

BACA JUGA:Punya Banyak Khasiat untuk Wanita, Begini Cara Membuat Minuman Segar Buah Pinang

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan kesehatan ini bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus yang diberikan oleh:

- Klinik utama atau setara

- Rumah sakit umum baik pemerintah atau swasta

- Rumah sakit khusus

- Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik, optik, dan laboratorium

Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

Beberapa manfaat yang bisa diterima dalam jenis perawatan ini antara lain:

- Administrasi pelayanan

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi yang dilakukan di Unit Gawat Darurat

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik

- Tindakan medis spesialistik

- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai

Kategori :