Masyarakat Harus Tahu, Ini 5 Jenis Penyakit Berbahaya dengan Klaim BPJS Kesehatan

Rabu 22-11-2023,17:18 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

- Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium TK I.

- Rawat inap TK I sesuai anjurkan dokter.

- Layanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

BACA JUGA:Mau Pasang dan Lepas KB Tapi Mahal, Tenang Ini 5 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Layanan tingkat rujukan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan adalah:

- Biaya administrasi layanan kesehatan.

- Pemeriksaan dan pengobatan/konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.

- Tindakan medis oleh dokter spesialis (bedah atau non-bedah sesuai dengan rujukan dokter).

- Obat-obatan dan alat medis habis pakai.

- Pelayanan penunjang sesuai anjuran dokter.

- Pelayanan darah. Contoh penyediaan kantong transfusi darah.

- Layanan forensik klinis atau visum (untuk bukti tindak pidana).

- Layanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap di faskes kesehatan mitra BPJS kesehatan (minus peti dan mobil jenazah).

- Biaya ruang rawat inap.

- Biaya ruang intensif (ICU,NICU, PICU dll).

- Ambulans

Kategori :