- Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium TK I.
- Rawat inap TK I sesuai anjurkan dokter.
- Layanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
BACA JUGA:Mau Pasang dan Lepas KB Tapi Mahal, Tenang Ini 5 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Layanan tingkat rujukan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan adalah:
- Biaya administrasi layanan kesehatan.
- Pemeriksaan dan pengobatan/konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.
- Tindakan medis oleh dokter spesialis (bedah atau non-bedah sesuai dengan rujukan dokter).
- Obat-obatan dan alat medis habis pakai.
- Pelayanan penunjang sesuai anjuran dokter.
- Pelayanan darah. Contoh penyediaan kantong transfusi darah.
- Layanan forensik klinis atau visum (untuk bukti tindak pidana).
- Layanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap di faskes kesehatan mitra BPJS kesehatan (minus peti dan mobil jenazah).
- Biaya ruang rawat inap.
- Biaya ruang intensif (ICU,NICU, PICU dll).
- Ambulans