BACA JUGA:Inilah 114 Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Tetanus
Dalam hal pasien yang harus dirujuk (mendesak), misalnya dari Faskes tingkat satu ke Faskes lanjutan, maka biaya layanan ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Demikianlah beberapa jenis penyakit berbahaya yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan serta layanan kesehatan yang dapat diperoleh peserta. Semoga bermanfaat.
(Tim)