BACA JUGA:Info Loker, Bank Mandiri Kembali Buka Lowongan Kerja dengan 6 Posisi, Simak Kualitifikasinya
Sebagai tindak lanjut, Menteri Keuangan memutuskan bahwa tugas operasional pengurusan piutang Negara dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara (KP3N). Sedangkan tugas operasional lelang dilakukan oleh Kantor Lelang Negara (KLN).
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KMK.01/2001 tanggal 3 Januari 2001, BUPLN ditingkatkan menjadi Direktorat Jenderal Piutan, dan Lelang Negara (DJPLN) yang fungsi operasionalnya dilaksanakan oleh Kantor Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN).
Mengingat fungsi pengelolaan aset negara yang merupakan pos terbesar neraca pada LKPP, dan sebagai kontributor perkembangan perekonomian nasional. Saat ini DJKN tengah melaksanakan transformasi kelembagaan sebagai bagian dari Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan.
Transformasi kelembagaan di DJKN ini dimaksudkan untuk meningkatkan dan mempertajam fungsi DJKN yang terkait dengan manajemen aset, dan special mission pengelolaan kekayaan negara.
Berikut ini kualifikasi dan syarat lowongan kerja KPKNL:
Posisi:
Tenaga Pengamanan (Satpam/Security).
Persyaratan untuk posisi tersebut:
- Laki-laki, usia maksimal 35 tahun.
- Memiliki sertifikat Satpam dari instansi berwenang atau bersedia memperoleh/memiliki sertifikat Satpam maksimal 1 tahun setelah diterima.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat, maksimal D3.
- Diutamakan memiliki kemampuan mengendarai kendaraan roda 2 dan 4 (SIM C dan SIM A yang masih berlaku).
- Diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
- Keahlian tambahan di luar persyaratan di atas dianggap sebagai nilai tambah.