• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
• Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm (untuk putra daerah asli Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur minimal 160 cm) untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
• Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
• Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
• Membawa kartu BPJS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat serta melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.
• Pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
• Berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics, dengan ketentuan nilai Ujian Nasional (UN)
B. Calon Bintara PK Pria dan Wanita TNI Angkatan Udara
Persyaratan Umum:
• Warga Negara Indonesia.
• Pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.