50. Findaya
https://www.findaya.co.id
PT Mapan Global Reksa
Cara cek pinjol legal atau ilegal
Cara cek pinjol legal atau tidak bisa dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
1. WhatsApp OJK
Cara mengecek pinjol legal atau ilegal yang pertama yakni melalui WhatsApp (WA) OJK.
Oleh karena itu, Anda terlebih dahulu harus menyimpan nomor WA resmi OJK 081-157-157-157, selanjutnya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi WhatsApp
- Kemudian pilih kontak OJK Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya
- Kirim pesan
Nantinya, sistem akan menelusuri data yang dimasukkan, dan tunggu sampai muncul status pinjol tersebut memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.
2. Website OJK
Selanjutnya yakni melalui website resmi OJK. Dalam website ini, akan terpampang seluruh daftar pinjol legal.
Sehingga, Anda dapat mengakses laman www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id.