Daftar 50 Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK Terbaru 2023, Silakan Cek, Pastikan hanya Pakai yang Resmi

Rabu 13-12-2023,19:19 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Pengecekan pinjol legal melalui laman https://ojk.go.id, dilakukan dengan memilih menu IKNB, lalu klik Fintech di sebelah kanan bawah. 

Kemudian, apabila ada penyelenggara pinjol legal terbaru, biasanya juga akan diperbarui datanya dan daftarnya dirilis di laman resmi www.ojk.go.id. 

BACA JUGA:Buat Pemula Jangan Panik Ketika Setir Mobil Anda Terkunci, Ikuti 3 Cara Anti Ribet dan Gampang Berikut

3. Telepon atau e-mail 

Selain dua cara di atas, pengecekan legalitas pinjol juga dapat dilakukan melalui e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id atau kontak resmi OJK di nomor 157. 

Demikian mengenai daftar pinjol legal resmi OJK. Semoga bermanfaat. (Septi Widiyarti)

Kategori :