Muslim Wajib Tahu, Ini 14 Urutan Orang yang Pantas Menjadi Imam Sholat

Minggu 17-12-2023,21:47 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah beragama Islam atau seorang Muslim. Sebab, salah satu syarat sah sholat dalam ajaran Islam. Apabila seseorang beragama selain Islam, ia tidak bisa menjadi imam dalam sholat berjamaah.

2. Berakal

Seseorang yang akan menjadi imam harus dalam keadaan sadar dan harus berakal. Artinya, ia tidak mabuk, tidak gila, dan lain sebagainya.

Apabila syarat ini tidak terpenuhi, maka seseorang tidak bisa menjadi imam. Selain itu, sholatnya pun tidak sah.

BACA JUGA:Viral Warga Ribut Dalam Masjid Gegara Berebut Jadi Imam Sholat

3. Laki-laki

Seorang imam sholat haruslah laki-laki. Perempuan tidak diperkenankan menjadi imam bagi laki-laki, sebagaimana bunyi hadits berikut di mana Rasulullah bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تَؤُمَّنَّ امْرَأَةٌ رَجُلاً

Artinya: "Janganlah seorang perempuan menjadi imam bagi laki-laki." (HR. Ibnu Majah)

Meski begitu, perempuan boleh menjadi imam apabila makmumnya juga perempuan. Hal ini dijelaskan dalam hadits berikut:

أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ أُمَّ وَرَقَةً أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا

Artinya: "Rasulullah memerintahkan Ummu Waraqah untuk menjadi imam bagi penghuni rumahnya." (HR. Abu Dawud dan al-Hakim).

BACA JUGA:Surat Pendek Al Quran Pembuka Pintu Rezeki, Mudah Dihafal, Perbanyak Dibaca saat Sholat

4. Sudah Baligh

Para fuqaha dari mazhab Al-Hanafiyah, Al- Malikiyah, dan Al-Hanabilah sepakat bahwa seorang imam baru dianggap sah memimpin sholat fardhu apabila telah berusia baligh. Menurut mereka, seorang mumayyiz tidak sah menjadi imam sholat fardhu.

Bahkan meskipun secara akal dan kesadaran mereka sudah paham dan bisa membedakan mana yang baik dan buruk, namun syarat sah imam sholat tetaplah harus sudah baligh. Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda:

Kategori :