Penting untuk Pendaftar KPPS, Ini Penjelasan Lengkap Tugas Ketua serta Anggota KPPS

Kamis 21-12-2023,07:08 WIB
Reporter : Sheila SIlvina
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Sama-Sama Pegawai Tidak Tetap, Sudah Tahu Belum Apa Perbedaan Antara PPNPN Dan PPPK

2. Anggota KPPS 2

a. Pelaksanaan Pemungutan Suara

• Mengisi detail nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada Surat Suara.

• Menyerahkan Surat Suara yang telah diisi detail kepada Ketua KPPS untuk ditandatangani.

b. Pelaksanaan Penghitungan Suara

• Mencatat jumlah Surat Suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS pada Formulir MODEL C1.

• Membuka setiap Surat Suara secara satu per satu.

• Membantu Ketua KPPS dalam menghitung suara sah yang diperoleh partai politik, calon, dan calon anggota DPD.

• Menjumlahkan suara sah yang diperoleh oleh setiap partai politik.

• Menjumlahkan total suara sah dari seluruh partai politik.

BACA JUGA:Kecilkan Pori Wajah Hanya dengan Es Batu, Begini Caranya

• Menghitung total suara tidak sah.

• Menghitung jumlah keseluruhan suara sah dan suara tidak sah.

• Bekerja sama dengan Ketua KPPS untuk mengisi formulir Model C.

• Mengisi formulir Lampiran Model C1 sesuai dengan Model C1 plano.

Kategori :