Penting untuk Pendaftar KPPS, Ini Penjelasan Lengkap Tugas Ketua serta Anggota KPPS

Kamis 21-12-2023,07:08 WIB
Reporter : Sheila SIlvina
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Punya Fitur Arifitial Intelligence dan Tahan Air, Harga HP Samsung Galaxy A72 Cuma Dibanderol Segini

• Memberikan kesempatan bagi pemilih yang tidak memiliki Model C6 namun terdaftar di DPT untuk memilih dengan membawa KTP, KK, atau identitas lainnya.

• Memberikan kesempatan bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, atau DPK tetapi membawa KTP, KK, atau identitas lain yang menunjukkan alamat yang sesuai di TPS, satu jam sebelum pemungutan suara berakhir dengan catatan dalam Model A.T khusus.

b. Pelaksanaan Penghitungan Suara

• Membantu Ketua KPPS dalam membuka kotak suara, mengeluarkan surat suara, menyusun/menumpuk, dan menghitung jumlah surat suara untuk memastikan tidak adanya kekeliruan.

• Mencatat di Formulir MODEL C1 Plano di papan pengumuman dengan tanda (IIII) pada kolom suara sah partai politik atau calon jika sah.

• Mencatat jumlah total suara sah partai politik yang merupakan akumulasi suara sah partai politik dan calon dari partai yang sama pada Formulir MODEL C1 Plano.

BACA JUGA:8 Bahan Alami Untuk Bantu Kecilkan Pori-pori Wajah yang Membesar, Coba Buktikan

5. Anggota KPPS 5

a. Pelaksanaan Pemungutan Suara

• Mengarahkan pemilih untuk masuk ke bilik suara yang kosong guna memberikan suara.

• Memberikan bantuan kepada pemilih dengan disabilitas atau yang membutuhkan pertolongan untuk memberikan suara, jika diminta oleh pemilih.

b. Pelaksanaan Penghitungan Suara

• Membantu Ketua KPPS membuka satu per satu kotak suara, mengeluarkan surat suara, menyusunnya dengan rapi, dan menghitung jumlahnya untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam kotak suara.

• Mencatat dalam Formulir MODEL C1 Plano yang dipasang di papan pengumuman dengan menggunakan metode "tally" (IIII) pada:

• Kolom suara sah partai politik, jika surat suara tersebut dianggap sah untuk partai politik tersebut; atau

Kategori :