Penting untuk Pendaftar KPPS, Ini Penjelasan Lengkap Tugas Ketua serta Anggota KPPS

Kamis 21-12-2023,07:08 WIB
Reporter : Sheila SIlvina
Editor : Purnama Sakti

• Isi kolom suara sah partai politik/calon anggota DPD berdasarkan Model C1 plano.

• Isi kolom suara tidak sah partai politik/calon anggota DPD sesuai Model C1 plano.

• Melakukan pengecekan jumlah total suara sah dan suara tidak sah, serta memastikan kesesuaian dengan jumlah pada Model C1 plano.

3. Anggota KPPS 3

a. Pelaksanaan Pemungutan Suara

• Mengisi data kecamatan, desa/kelurahan, dan nomor TPS pada Surat Suara.

• Menyerahkan Surat Suara yang telah diisi data ke Ketua KPPS untuk ditandatangani.

BACA JUGA:Bukan Piramida di Mesir yang Paling Tua tapi Piramida Gunung Padang, Usianya Sudah Belasan Ribu Tahun

b. Pelaksanaan Penghitungan Suara

• Mencatat jumlah Surat Suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS dalam Formulir MODEL C1.

• Membuka setiap Surat Suara secara berurutan.

• Membantu Ketua KPPS dalam menghitung suara sah dari partai politik, calon, dan calon anggota DPD.

• Menjumlahkan suara sah yang diperoleh oleh setiap partai politik.

• Menghitung total keseluruhan suara sah dari seluruh partai politik.

• Menghitung jumlah suara tidak sah.

• Menjumlahkan total suara sah dan suara tidak sah.

Kategori :