Penting untuk Pendaftar KPPS, Ini Penjelasan Lengkap Tugas Ketua serta Anggota KPPS

Kamis 21-12-2023,07:08 WIB
Reporter : Sheila SIlvina
Editor : Purnama Sakti

• Kolom suara sah calon, jika surat suara tersebut dianggap sah untuk calon yang bersangkutan.

• Kolom suara sah calon anggota DPD, untuk perhitungan suara anggota DPD.

• Mencatat dalam Formulir MODEL C1 Plano jumlah total suara sah partai politik yang merupakan akumulasi suara sah yang diperoleh partai politik dan suara sah dari seluruh calon dari partai politik yang bersangkutan.

BACA JUGA:Natal dan Tahun Baru Ada Pembatasan Lalu Lintas Kendaraan, Catat Jenis Kendaraan dan Tanggalnya

6. Anggota KPPS 6

a. Pelaksanaan Penghitungan Suara

• Membantu memandu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenisnya, mulai dari surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

• Memastikan semua surat suara yang digunakan oleh setiap pemilih telah dimasukkan ke dalam kotak suara.

• Mengarahkan pemilih ke tempat duduk Anggota KPPS Ketujuh yang berdekatan dengan pintu keluar TPS.

b. Pelaksanaan Penghitungan Suara

Menyusun dan mengelompokkan:

• Surat suara yang dianggap sah untuk masing-masing partai politik.

• Surat suara yang dianggap tidak sah.

Jika hanya terdapat 6 anggota KPPS, KPPS keenam akan menangani tugas yang semestinya dilakukan oleh KPPS ketujuh. Jika hanya terdapat 5 anggota KPPS, KPPS kelima akan menangani tugas yang seharusnya dilakukan oleh KPPS keenam dan KPPS ketujuh.

BACA JUGA:ULBI Kampus BUMN Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah Ikatan Dinas Calon Pegawai Kantor Pos

7. Anggota KPPS 7

Kategori :