Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, silakan klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan'. Begitu pun dengan riwayat penghargaan dan prestasi.
4. Riwayat Keluarga
Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi data seluruh anggota keluarga, di antaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).
Jika ingin menambah data pasangan, silakan klik tombol 'tambah riwayat suami/istri'. Apabila pasangan peserta seorang PNS, silakan klik NIP pasangan dan nama lalu klik tombol 'cari PNS'.
Jika pasangan bukan PNS, silakan isi kolom-kolom yang diberi tanda bintang secara lengkap. Begitu pun dengan riwayat anak.
5. Organisasi
Peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisi data lain-lain yang dibutuhkan. Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data keterangan lainnya yang ada pada box berwarna kuning.
BACA JUGA:Bisa Pasang Listrik, Warga Desa Tanjung Kemenyan Diminta Bayar Denda Listrik Ilegal
Lalu peserta harus mengisi kode captcha pada kolom yang tersedia. Jika ingin menambah riwayat organisasi, silakan klik tombol 'tambah riwayat organisasi'.
6. Unggah Dokumen
Langkah terakhir adalah peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.
Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatangani DRH. Setelah itu, wajib untuk diunggah kembali ke SSCASN.
Peserta masih dapat melakukan perubahan data sebelum klik tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH'.
BACA JUGA:Konsumsi Air Kelapa Hijau Mampu Turunkan Demam Anak dan Bagus untuk Hobi Kaum Pria di Nomor 4
Tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH' baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.