- Menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
BACA JUGA:Kembali Nostalgia dengan Hp Nokia 3310, Hp Paling Populer dan Tahan Banting di Era 2000
- Mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
- Pencatatan data siswa oleh sekolah.
- Pendaftaran calon penerima oleh sekolah melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Penerima PIP dapat memeriksa status penerimaannya melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Demikianlah informasi Tahun 2023 segera berakhir, pemerintah kembali gulirkan 4 bansos 2024, cek di sini daftarnya. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana