BACA JUGA:Selain Gaji PNS 2024, Tunjangan Sertifikasi Guru Naik Mulai 2024, Ini Estimasinya
8. Kemudahan Melanjutkan Pendidikan
Kesempatan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang selanjutnya sangatlah tinggi untuk para PNS, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Tentunya kesempatan ini disertai dengan beberapa syarat, salah satunya adalah harus sudah bekerja sesuai dengan posisi selama dua tahun dan harus mendapatkan izin dari pimpinan.
Selain pendidikan formal, seorang PNS juga bisa menimba lebih banyak ilmu lewat berbagai acara, seperti seminar, diklat, dan acara pelatihan lainnya. Tak perlu khawatir tentang biayanya, karena lembaga atau instansi tempat PNS itu bekerja akan membiayai.
BACA JUGA:PNS Makin Sejahtera, Ini 3 Jenis Tunjangan yang Bakal Diterima Selain Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024
9. Kemudahan Dalam Berpindah Instansi atau Lokasi
Apabila dalam perjalanan kariernya seorang PNS menginginkan untuk mengabdi pada instansi lain atau berpindah lokasi, PNS tersebut tidak perlu khawatir akan pemberhentian kerja. Pasalnya, tak seperti karyawan swasta, sebagai PNS, PNS akan lebih mudah berpindah dari satu instansi ke instansi lain tanpa harus resign atau mengundurkan diri.
BACA JUGA:Penghasilan bagi PNS di Indonesia Melalui UU No 20 Tahun 2023, Segini Kenaikan Gaji PNS 2024
10. Jam Kerja yang Pasti
Keuntungan menarik lainnya dalam menjadi PNS adalah jam kerjanya yang sudah pasti. Jam kerja ini tergantung oleh jam operasional masing-masing instansi, namun secara umum para PNS bekerja dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00. PNS juga memiliki jam kerja yang sudah pasti, yaitu hari Senin sampai Jumat.
BACA JUGA:Selain Gaji PNS 2024 yang Naik, Berikut 4 Tunjangan yang Akan Ikut Naik di Tahun 2024
Kemungkinan lembur sangatlah kecil, sehingga seorang PNS umumnya memiliki waktu luang untuk melakukan kegiatan lain, seperti membuka usaha sampingan. Demikian informasi tentang setiap tahunnya selalu dihantui fenomena CPNS mengundurkan diri, ini 5 alasan terbesar CPNS mengundurkan diri. Semoga dapat membantu
(Putri Nurhidayati)