Segini Biaya Balik Nama Rumah Over Kredit, Ketahui juga Cara Perhitungannya

Jumat 12-01-2024,09:16 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti
Segini Biaya Balik Nama Rumah Over Kredit, Ketahui juga Cara Perhitungannya

Namun, jika pendaftaran peralihan hak waris diajukan dalam waktu 6 bulan sejak tanggal meninggalnya pewaris, pemohon tidak akan dipungut biaya pendaftaran. 

Semua ini menjadi bagian dari cara menghitung biaya balik nama rumah yang perlu diperhatikan. Demikian informasi mengenai  segini biaya balik nama rumah over kredit, ketahui juga cara perhitungannya. Semoga bermanfaat.

 

Sheila Silvina

Kategori :