2. Tunjangan anak sekitar 2% dari gaji pokok TNI per anak serta maksimal bagi 2 orang anak
3. Tunjangan beras sekitar 18 kg beras per bulan, harga Rp8.047 per kg bagi prajurit TNI, dan tambahan 10 kg beras / jiwa / bulan bagi istri serta dua orang anak
4. Tunjangan jabatan disalurkan berdasar jabatan struktural sekitar Rp360.000 hingga Rp5.500.000 per bulan, lalu Kepala Staf TNI mendapat tunjangan jabatan sekitar Rp9.000.000 per bulan
5. Tunjangan lauk pauk sekitar Rp60.000 per hari
BACA JUGA:Simulasi Kredit Cicilan Mitsubishi L300 2024, Mobil Legen Paling Cocok untuk Bisnis
6. Tukin TNI 2024 rencananya akan dibagikan sebesar:
- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
BACA JUGA:Spesifikasi dan Simulasi Kredit Yamaha MX King 2024, Motor Canggih Jadi Idola Baru
- Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000