Paman dan Keponakan Dibekuk Polisi, Tak Disangka Kasusnya Ternyata ini

Selasa 30-01-2024,21:46 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Subdit III Ditresnarkoba buru pelaku utama pada kasus rangkaian peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu yang mejerat tersangka berinisial K-A warga kelurahan Pasar Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

 

Sebelumnya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan tersangka peredaran Narkotika jenis sabu yakni M-A di kediamannya yang berada di Kelurahan Pasar Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Sabtu (27/1) sekita jam 01.00 WIB.

 

"M-A diamankan berdasarkan pengakuan dari tersangka K-R, bahwasanya dirinya mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka M-A," kata wadir resnarkoba polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan.

BACA JUGA:Wajib Tahu. Penumpang Samping Sopir yang Merokok atau Menelepon Dapat Sebabkan Kena Tilang ETLE

Saat diamankan, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,15 gram di dalam pelastik klip bening yang tersangka bungkus tisu putih disimpannya bawah kasur kamar tersangka.

 

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu yang tersimpan dibawah kasur tersangka yang dibalut dengan tisu putih terbungkus plastik klip bening," tegas AKBP Tonny Kurniawan.

Saat diinterogasi, M-A mengaku mendapatkan barang tersebut dari K-A, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan pengejaran polisi.

 

"Tersangka M-A mengaku mendapatkan barang tersebut dari K-A yang saat ini masih dalam penyelidikan tim Subdit III," ujarnya.

 

Tersangka kasus peredaran Narkotika jenis sabu ini merupakan rangkaian dari pengungkapan peredaran pada hari Jum'at (26/1/2024) lalu. Sebelumnya, Subdit III mengamankan K-R di depan warung aceh yang berada di pasar Kepahiang, dalam pengakuan K-R barang tersebut ia dapat dari keponakannya M-A. 

Kategori :