Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024? Simak juga Cara Pencairannya

Kamis 01-02-2024,20:17 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

- Jika proses wawancara dan verifikasi data telah selesai, pengajuan klaim JHT dianggap selesai.

- Anda mungkin diminta memberikan penilaian kepuasan melalui e-survei.

BACA JUGA:Pinjaman Online BSI 2024, Pinjam Rp 50 Juta Bisa Bayar Sampai 3 Tahun, Lengkapi Berkas Berikut

6. Tunggu Saldo JHT Masuk ke Rekening:

- Selanjutnya, tinggal menunggu saldo JHT masuk ke rekening yang telah terdaftar.

Dengan mendatangi kantor cabang, peserta dapat melakukan proses pencairan JHT secara langsung dengan bantuan petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Proses ini memastikan keamanan dan kevalidan data peserta sepanjang proses klaim.

Cara mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) memungkinkan peserta untuk melakukan pencairan secara online dengan mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Unduh Aplikasi JMO:

- Unduh aplikasi JMO dari PlayStore (Android) atau App Store (Apple).

- Login atau buat akun jika belum pernah registrasi.

BACA JUGA:Daftar Telkomsel Paylater Sekarang juga! Nikmati Kemudahan Buy Now Pay Later

2. Pilih Menu "Jaminan Hari Tua":

- Setelah login, klik menu "Jaminan Hari Tua" yang ada di beranda aplikasi JMO.

3. Klik Menu "Klaim JHT":

- Pilih menu "Klaim JHT" pada laman Jaminan Hari Tua.

Kategori :