Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024? Simak juga Cara Pencairannya

Kamis 01-02-2024,20:17 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

4. Verifikasi Data:

- Pastikan sudah memiliki 3 centang hijau pada laman pengajuan klaim JHT.

- Klik tombol "Selanjutnya".

5. Pilih Alasan Pengajuan Klaim:

- Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu "Sebab Klaim".

- Klik tombol "Selanjutnya".

BACA JUGA:Gunakan 5 Pinjol Resmi OJK Sebagai Cara Mudah Kredit HP untuk Ojol 2024, Syaratnya RIngan dan Langsung Cair

6. Periksa dan Konfirmasi Data:

- Periksa kembali data diri.

- Jika semua data sudah benar, klik tombol "Sudah".

7. Lakukan Swafoto dan Isi Data Tambahan:

- Klik tombol "Ambil Foto" untuk melakukan swafoto sesuai ketentuan pada laman Verifikasi Biometrik Peserta.

- Isilah NPWP serta Nama Bank dan Nomor Rekening yang aktif.

- Klik tombol "Selanjutnya".

8. Konfirmasi Jumlah Saldo JHT:

- Akan muncul jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan.

Kategori :