Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024? Simak juga Cara Pencairannya

Kamis 01-02-2024,20:17 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

- Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Melalui Lapak Asik, peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online dengan proses yang lebih cepat dan efisien.

Penting untuk mengikuti langkah-langkah dengan teliti dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor cabang.

Berikut adalah langkah-langkah pencairan JHT di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan:

1. Membawa Dokumen Asli dan Mengisi Data:

- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen asli yang diperlukan.

BACA JUGA:Apakah Satu Orang Bisa Memiliki 2 BPJS Ketenagakerjaan? Bisa! Begini Penjelasannya

- Mengisi formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua dengan lengkap.

2. Mengambil Nomor Antrean:

- Ambillah nomor antrean pada mesin atau bagian pencetak nomor antrean yang tersedia di kantor cabang.

3. Menunggu di Ruang Tunggu:

- Setelah mengisi formulir, duduklah di ruang tunggu untuk menunggu giliran diwawancara.

4. Wawancara dan Verifikasi Data:

- Saat giliran Anda tiba, Anda akan melalui sesi tanya jawab dan verifikasi data dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.

5. Proses Pengajuan Klaim Selesai:

Kategori :