2. Sembako
Sembilan bahan pokok (sembako) juga sering dibagi-bagikan saat pemilu kepada para pemilih. Misalnya, beras, minyak, gula pasir, dan sebagainya. Dalam kemasan sembako biasanya diselipkan identitas caleg, strategi agar penerima sembako memilih caleg yang membagikan sembako tersebut.
BACA JUGA:Logistik Pemilu untuk Warga Enggano Bengkulu Sudah Berlayar
3. Barang rumah tangga
Tidak hanya uang dan sembako, barang-barang kebutuhan rumah tangga lain juga sering menjadi produk yang dibagikan saat serangan fajar. Misalnya, sabun cuci piring, sabun mandi, dan sebagainya. Timses juga tak lupa menyelipkan identitas caleg yang didukung ke dalam bungkusan barang yang dibagikan.
Uang Serangan Fajar Termasuk Uang Haram Atau Halal?
Terkait serangan fajar atau pemberian uang untuk mendukung calon tertentu pernah dibahas oleh KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. Persoalan hukum politik ini dibahas Buya Yahya ketika mendapat pertanyaan dari jamaahnya.
Buya Yahya menuturkan, seorang muslim memiliki kewibawaan yang tidak bisa dibeli apapun. Muslim tidak boleh menukar akhlaknya, agamanya, dan imannya yang secara khusus untuk kepentingan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Pahami Jumlah dan Urutan Surat Suara yang Akan Dicoblos di Pemilu 2024
“Tidak boleh ditukar akhlak kita, agama kita, iman kita. Maka ini perlu pembiasaan. Jangan dikit-dikit main imbalan, main pemberian,” kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Senin (12/02/2024).
Buya Yahya tak menampik jika ada timses caleg atau capres yang memberinya secara tulus dan ikhlas. Namun, menurut Buya Yahya, persoalan dalam politik uang bukan tulus atau tidak.
“Walaupun seandainya pemberiannya itu ikhlas, tulus, permasalahannya bukan itu. Hati kita itu cenderung kepada dunia kuat sekali, sehingga menjadi kita itu tidak enakan karena merasa kita sudah menerima. Padahal dia tidak pantas untuk kita pilih lalu kita pilih. Maka lebih baik urusan hadiah jangan dihubungkan dengan pemilihan,” imbuh Pengasuh LPD Al Bahjah ini.
BACA JUGA:Asas Rahasia Pemilu, Ternyata KPU Larang Merekam Coblosan dan Ini Cara Mencoblos di Pemilu 2024
Lebih lanjut Buya Yahya mempertanyakan sumber uang yang digunakan dalam praktik money politic. Menurutnya, umat harus jeli jangan asal terima uang dari timses.
“Mungkin dia orang terkaya di negeri ini. Duitnya sendiri mungkin yang dibagi-bagi. Kalau duit pinjaman, misalnya, kita tidak tahu nggak boleh suudzon juga. Artinya kemungkinan pahit itu harus kita hadirkan supaya kita tidak gampang nerima,” ujarnya.
Namun, yang dikhawatirkan Buya Yahya adalah uang dari hasil janji-janji dengan pengusaha, sehingga nanti jika terpilih akan lebih mementingkan pengusaha tersebut.