BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM, - Sidang lanjutan kasus dugaan Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) di BPBD Kabupaten Seluma kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu dengan agenda pembuktian.
Dalam sidang pembuktian tersebut, ada lima orang saksi yang dihadirkan dengan tiga diantaranya merupakan Bupati Seluma Erwin Octavian dan Sekda Seluma Hadianto serta Kepala BKD Seluma, Sumiati. Selain itu dua diantaranya merupakan Kabid Perbendaharaan Edi Yustiono dan mantan Kepala BPBD Seluma Arben Muktar.
BACA JUGA:Serangan Fajar Jelang Pemilu, Uang Haram Atau Halal? Buya Yahya Sampaikan Ini
Dalam keterangan di muka persidangan, para saksi menjelaskan mekanisme pengusulan anggaran BTT sampai digunakan untuk melaksanakan 8 item proyek di Kabupaten Seluma. Hanya saja, Bupati Seluma dan Sekda banyak tidak tahu saat ditanya oleh hakim dan jaksa terkait proyek BTT tersebut.
Bupati Erwin mengaku tidak tahu seperti apa prosedur pencarian proyek BTT dan berapa anggaran yang dicairkan. Berapa titik proyek yang dikerjakan menggunakan dana BTT Erwin juga tidak tahu secara rinci. Secara teknis yang paling tahu adalah Kepala BPBD (Mirin) selaku kepala pelaksana.
BACA JUGA:Amalan Doa setelah Sholat Tahajud agar Cepat Dikabulkan Allah SWT
"Prosedur pencairan dan berapa yang dicairkan saya tidak tahu yang mulia. Tahu proyek ini bermasalah saat diberitakan media. Secara teknis langsung dengan kepala BPBD terkait proses pencairannya. Berapa kerugiannya saya tidak tahu persis yang mulia," kata Bupati saat ditanya hakim ketua Fauzi Isra.
Hakim juga bertanya terkait jumlah proyek di Kabupaten Seluma selama tahun 2022 pada Erwin. Erwin kembali mengaku secara rinci dia tidak tahu, dia juga tidak tahu berapa dana yang turun, bahkan tidak pernah melihat proyek tersebut. Bahkan hakim sampai mengatakan, saksi harusnya tahu karena merupakan daerah asalnya.
BACA JUGA:Angkut Bintang 5, Ini Peralatan Tempur yang Wajib Dimiliki Driver Ojol Jangan Sampai di Skip
"Berapa proyek selama tahun 2022, secara rinci saya tidak tahu dan Dana tersebut ke BPBD semua, berapa kegiatan saya lupa. Terkait dengan kajian dasar hukum pelaksanaan kegiatan sudah semuanya," kata Erwin.
Sementara itu, Sekda Hadianto mengaku tahu total anggaran yang digunakan pada proyek BTT, sekitar Rp 4 miliar lebih. Terkait dengan laporan keuangan BTT semuanya lengkap, tetapi beberapa pekerjaan terdapat masalah. Tetapi Hadianto tidak tahu apa saja masalah pada proyek BTT, alasannya, BPBD tidak pernah memberikan laporan progres pekerjaan dan berapa item yang dikerjakan.