Pinjaman Cair Hitungan Menit, Ini 30 Pinjol Legal yang Pakai SLIK OJK, Apa saja?

Rabu 14-02-2024,22:40 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjaman cair hitungan menit, ini 30 pinjol legal yang pakai SLIK OJK, apa saja? Supaya lebih memahaminya, simak pembahasan berikut ini. 

Saat ini, banyak orang yang tertarik dengan pinjaman online (pinjol). Bukan tanpa alasan, karena cara kerja pinjaman kredit online terkesan sangat mudah dan dana bisa cair dengan cepat. 

Apalagi berbagai platform menyediakan limit pinjaman yang cukup besar, bahkan lebih dari Rp 10 juta. Serta jangka waktu yang panjang. 

Saat mengajukan pinjaman ataupun cicilan kendaraan, riwayat kredit debitur atau calon peminjam akan menjadi bahan pertimbangan bank untuk memberikan pinjaman.

BACA JUGA:Kata Mbah Moen, 3 Kebiasaan Ini Bisa Menghambat Datangnya Rezeki ke Dalam Rumah

Pinjaman Cair Hitungan Menit

Terlebih lagi, ada banyak pinjol yang menawarkan berbagai kemudahan akhir-akhir ini. Mulai dari penawaran limit besar hingga suku bunga rendah.

Akan tetapi, Anda juga perlu mengetahui legalitas dari perusahaan pinjol tersebut.

Bahkan, pencairan dana pun secepat kilat, sebab tanpa berselang lama mengklik uang cair ke rekening. 

Untuk diketahui, sat ini riwayat kredit debitur ini akan muncul dalam BI Checking atau yang saat ini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK) saat mengajukan pinjaman. 

BACA JUGA:Amalan Agar Banyak Rezeki dan Cepat Kaya, Rutinkan Baca Ini Sebelum Tidur

Ini 30 Pinjol Legal yang Pakai SLIK OJK

Perlu diingat, setiap pinjol resmi, tentu akan melakukan SLIK OJK kepada calon debitur. Riwayat kredit nasabah pinjol legal dapat masuk ke dalam SLIK OJK jika pihak aplikasi pinjol memasukkan nama nasabah ke dalam layanan tersebut. 

Sebaliknya, pinjol tanpa SLIK OJK ini umumnya menetapkan bunga yang sangat mencekik. Hal tersebut justru salah satu ciri pinjol ilegal atau tidak resmi. 

Berikut adalah daftar pinjol resmi OJK yang terdaftar OJK di 2024, di antaranya:

Kategori :