BACA JUGA:8 Aplikasi Pinjol yang Bisa Cair Tanpa Verifikasi Wajah, Aman dan Resmi OJK
Setelah melaporkan kepada OJK bukan berarti DC pinjol tidak akan menagih. Besaran bunga dari hutang tetap akan bertambah sesuai dengan ketentuan.
Besaran bunga pinjaman online legal sebesar 0,4% per hari dengan tenor kurang dari 30 hari berdasarkan peraturan OJK tahun 2022. Pinjaman produktif akan dikenakan bunga sebesar 12% sampai 24%.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Aplikasi Pinjol dengan Bunga Paling Rendah, Lebih Gampang Cair dan Resmi OJK
Besaran bunga pinjaman online dapat lebih besar jika meminjam kepada pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Informasi pribadi debitur juga terancam tersebar di media soal.
Selain datangnya pihak DC ke lokasi peminjam yang telat bayar, berikut ini adapun beberapa risiko yang harus kamu ketahui terlebih dahulu sebelum melakukan peminjaman.Daftar resiko akibat kasus Pinjaman Online yang tidak dibayar adalah:
1. Kasus SLIK OJK, BI Checking Jelek
Pinjol akan melaporkan ke SLIK OJK bahwa peminjam punya hutang yang menunggak.
Perlu untuk diketahui bahwa catatan kredit yang jelek di SLIK OJK akan mempersulit pengajuan pinjaman di pinjaman online, bank dan lembaga keuangan lain.
Semua pinjaman online di Indonesia bisa melihat catatan kredit di SLIK.
BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Berikan Limit Besar Rp50 Juta, Ada 5 Rekomendasi yang Bisa Diakses Resmi OJK
Pinjaman online punya kewajiban untuk mengecek ke SLIK OJK setiap akan memberikan kredit. Catatan yang negatif di SLIK OJK akan membuat pengajuan ditolak.
Tidak hanya untuk kepentingan kredit, laporan SLIK juga digunakan oleh perusahaan - perusahaan saat melakukan penerimaan karyawan.
BACA JUGA:Promo Spesial HUT BCA ke-67 di McDonald’s Diskon dan Cashback 67 %, Ini Syarat dan Ketentuanya
Perusahaan akan mengecek ke laporan ini apakah calon karyawan punya pinjaman yang menunggak atau tidak.