Berapa Denda Maksimal Pinjol? Ini Aturan Keterlambatan Angsuran Pinjol Terbaru dari OJK

Rabu 28-02-2024,05:06 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Cara Jitu Utang Pinjol Cepat Lunas, Solusi Buat yang Terjerat Pinjol

Batas maksimum denda keterlambatan pun dibedakan berdasarkan jenis pendanaan.

1. Denda keterlambatan pendanaan produktif 

Berikut perincian batas maksimum denda keterlambatan pinjol untuk pendanaan produktif.  

  • Sebesar 0,1 persen per hari kalender dari nilai baki debit (saldo pokok pinjaman) (berlaku selama dua tahun sejak 1 Januari 2024). 
  • Sebesar 0,067 persen per hari kalender dari nilai baki debit (mulai 1 Januari 2026 dan seterusnya).

BACA JUGA:Cara Nego Bayar Pokok Pinjol, Jadi Solusi Tepat Bagi yang Kesulitan Bayar Utang Pinjol

2. Denda keterlambatan untuk pendanaan konsumtif 

Ketentuan batas maksimum denda keterlambatan pinjol untuk pendanaan konsumtif secara bertahap menjadi sebagai berikut. 

- Sebesar 0,3 persen per hari kalender dari nilai baki debit (berlaku mulai 1 Januari 2024). 

- Sebesar 0,2 persen per hari kalender dari nilai baki debit (berlaku mulai 1 Januari 2025). 

- Sebesar 0,1 persen per hari kalender dari nilai baki debit (berlaku sejak 1 Januari 2026).

BACA JUGA:Kesulitan Membayar Hutang Pinjol? Begini Tips dan Cara Meminta Keringanan Pinjol

Perlu dicatat, seluruh manfaat ekonomi dan denda keterlambatan yang dapat dikenakan kepada pengguna tidak melebihi 100 persen dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian.

Nah, itulah mengenai maksimal denda pinjol yang sudah mulai berlaku tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Pusing Bayar Utang Pinjol dengan Bunga Tinggi? Ini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Bunga

Bagi Anda yang sudah terlanjur mengambil pinjaman online, dan masih menunda pembayaran simak beberapa risiko yang bisa muncul:

1. Masuk dalam Blacklist SLIK OJK

Kategori :