BACA JUGA:Berapa Angsuran Pinjaman Rp 75 Juta di KUR BCA? Ini Tabel Cicilan dan Syarat Pengajuannya
2. Pekerja Kantoran
Kemudian pada kategori yang kedua yakni pekerja kantoran. Adapun manfaat yang diberikan kepada pekerja kantoran antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Pensiun (JP).
BACA JUGA:Limit Pinjaman Ratusan Juta, Berapa kali Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI?
3. Pekerja Bukan Penerima Upah
Sedangkan untuk kategori dari pekerja bukan penerima upah mencakup individu yang membuka atau melakukan usaha mandiri untuk menghasilkan sebuah pendapatan.
Contohnya adalah petani dan pedagang. Untuk jaminan yang diperoleh antara lain JHT, JK, JKK.
BACA JUGA:Limit Pinjaman Ratusan Juta, Berapa kali Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI?
4. Pekerja Jasa Konstruksi
Bagi para pekerja yang bekerja pada sektor konsultasi perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaan, maka akan menerima JK dan JKK.
Jadi, para pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bisa melakukan peminjaman uang ke BPJS Ketenagakerjaan melalui program Dana Siaga.
Dengan begitu, kamu bisa meminjam uang melalui BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO Mobile.
Cara dan Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan
Cara pengajuan Dana Siaga terbilang cukup mudah, berikut langkah-langkah pengajuannya:
1. Unduh dan instal aplikasi JMO