7. Minimal penghasilan bersih Non-Jabodetabek per bulan Rp 2.000.000,-
8. NPWP untuk pinjaman Rp 50 juta atau lebih besar dari itu
9. Koneksi Internet untuk mengakses pendaftaran online
Semua persyaratan di atas wajib untuk dipenuhi sebelum memutuskan untuk mengirim permintaan pinjaman tanpa terkecuali.
Selain itu, agar bisa diterima oleh pihak perbankan. Sebaiknya selain memenuhi syarat tersebut, nasabah juga perlu untuk mempertimbangkan mengenai gaji, jumlah pinjaman, dan tenor akan kamu pilih. Jangan sampai nantinya jumlah angsuran melebihi 30% gaji. Apalagi kalau sudah menikah, maka sebaiknya lebih kecil lagi.
Sebagai contoh, jika nasabah masih single dan penghasilan bulanan sekitar Rp5.000.000, maka jangan sampai nanti angsuran melebihi Rp1.500.000. Sebab nanti kemungkinan diterima menjadi lebih kecil.
Jika memang penghasilan 5 juta paling tidak, target angsuran kamu Rp1 juta saja agar mudah diterima oleh pihak CIMB Niaga sebagai pihak pemberi pinjaman.
Keuntungan dari mengajukan pinjaman XTRA Dana CIMB Niaga
Dengan menggunakan Xtra Dana CIMB Niaga, maka nasabah akan banyak mendapatkan keuntungan. Beberapa keuntungan tersebut di antaranya adalah:
1. Proses Pengajuan yang Mudah dan Cepat
Tidak perlu mengurus persyaratan yang rumit, dalam proses pengajuan Xtra Dana CIMB Niaga sangatlah mudah dan cepat. Nasabah dapat mengajukan pinjaman secara online tanpa harus datang ke bank. Cukup dengan mengisi formulir online dan mengunggah dokumen-dokumen pendukung, maka nasabah sudah dapat mengajukan pinjaman dengan praktis.
2. Persetujuan yang Cepat
CIMB Niaga akan mengevaluasi pengajuan dalam waktu singkat. Setelah proses evaluasi selesai, nasabah akan mendapatkan persetujuan pinjaman dengan cepat. Jika pengajuan disetujui, dana akan langsung dicairkan ke rekening dalam waktu yang singkat.
3. Fleksibilitas dalam Penentuan Jangka Waktu Pinjaman
Nasabah dapat memilih jangka waktu pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan. Xtra Dana CIMB Niaga menyediakan pilihan jangka waktu pinjaman yang fleksibel, mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun. Dengan begitu, nasabah tentu dapat mengatur pembayaran cicilan sesuai dengan kemampuan keuangannya.