Ketika melakukan proses penarikan, seorang pegawai harus memiliki sertifikat profesi dalam bidang penagihan.
Sertifikat tersebut didapatkan dari lembaga yang memang ditunjuk asosiasi. Caranya dengan menyampaikan pemberitahuan pada OJK beserta alasan penunjukannya.
Sertifikasi tersebut dilakukan PT. Sertifikasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia yang tunjuk oleh APPI untuk menyelenggarakan sertifikasi.
Demikian ulasan mengenai buntut panjang kasus polisi tembak dan tusuk DC, ternyata ini alasan Aiptu FN tembak dan tusuk debt collector.
Putri Nurhidayati